yustinus agapa, Potret Guru TK yang Gigih Mengajar di Pedalaman dogiyai

Deby Maiaweng, Potret Guru TK yang Gigih Mengajar di Pedalaman dogiyai

Meski berada di pedalaman Papua, tepatnya di idakebo, Kabupaten dogiyai, namun masih ada guru yang mau bertahan untuk mengajar anak-anak sekolah taman kanak-kanak (TK) Letlet, yang didirikan misionaris di bawah naungan Klasis GKII Silimo. Apa yang membuatnya gigih dan bertahan ditengah keterbatasan itu?

Laporan tresia pigome, dogiyai

DEBY MAIAWENG terlihat akrab dengan anak-anak yang berada di Distrik Yahukimo, saat mereka menunggu kedatangan rombongan Bupati Yahukimo, Ones Pahabol SE, MM yang melakukan safari Natal di daerah tersebut, akhir Desember 2008 lalu.
Gadis manis asli Kupang, Nusa Tenggara Timur ini, sempat berbincang-bincang lama dengan Cenderawasih Pos, termasuk suka dukanya mengajar dan berada di daerah pedalaman yang serba terbatas tersebut. Apalagi, ia masih belum berkeluarga alias masih nona.

Meski demikian, Deby mengakui sangat berkeinginan untuk mengajar atau melayani di daerah pedalaman tersebut. Bahkan, itu merupakan cita-citanya sejak 13 tahun lalu, dimana saat itu ia sempat membaca buku Anak Perdamaian yang menceritakan kehidupan suku Dani dan suku Asmat dan saat nonton film tentang kerajaan suku Dani dan suku Asmat, membuat keinginannya semakin kuat untuk mengetahui suku-suku di pedalaman Papua tersebut.

Selepas kuliah di STT Jeffry Makassar, kemudian berangkat ke Papua, tepatnya di Wamena melalui Yayasan IFTA dan Yayasan Yabam Jayapura hingga akhirnya ia ditugaskan ke Silimo, dimana banyak didiami suku Ngalik. "Waktu di Silimo, saya ingat saat membaca buku 13 tahun lalu. Ingat buku itu saya menangis, karena bisa hidup di sini," katanya.

Bahkan, saat tiba di Silimo dengan menggunakan pesawat terbang yang berukuran kecil, ia sempat menangis selama tiga hari, apalagi saat itu bertepatan dengan ulang tahunnya ke 25.

Meski demikian, akhirnya Deby berusaha untuk mempelajari adat istiadat masyarakat Silimo di saat mengajar di TK tersebut. Hanya saja, saat datang mengajar di TK tersebut, banyak tantangan diantaranya hampir semua anak didiknya tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia.

"Saat pertama saya ajarkan apa saja, sambil mempelajari bagaimana cara tepat mengajari mereka. Hingga akhirnya, anak-anak mulai ada perubahan dan mulai bisa berbicara dengan bahasa Indonesia, selain diajari kebersihan dan disiplin baik di kelas maupun di luar sekolah," ujarnya.

Adanya perubahan terhadap anak didiknya ini, menjadikan motivasi tersendiri bagi Deby untuk terus mengajar. Apalagi, dari awal ada 62 anak didiknya, 23 diantaranya sudah diwisuda dan sudah bisa menulis dan membaca dan telah pindah ke sekolah dasar (SD). "Dalam 3 bulan, ada perkembangan luar biasa, anak-anak bisa tulis dan baca, sedangkan anak SD kelas 6 di daerah ini ada yang tidak bisa membaca dan menghitung,"katanya.

Hanya saja, saat itu ia sempat mengalami kesulitan terhadap salah seorang anak didiknya, karena kesulitan menerima pelajaran yang diberikan. Namun, setelah diamati ternyata anak didiknya tersebut ternyata tuli sehingga tidak bisa mengenal huruf. Kemudian ia sempat berkonsultasi dengan yayasan Oikonomos Wamena yang bekerjasama untuk materi dan alat peraga.

Setelah itu, yustinus Agapa mengaku ada hasilnya. Apalagi, anak didiknya yang memiliki kelainan ini, mulai bisa mengenal huruf. Hanya saja, harus dilatih secara khusus. "Saya ajari anak didik yang satu ini, membaca huruf melalui pernapasan dengan telapak tangan, sehingga saat dilafalkan huruf yang dihembuskan ke telapak tangan itu, bisa mengenali huruf," ungkapnya seraya mengatakan bahwa hal ini merupakan kebanggaan tersendiri baginya.

Ditengah keterisolasian di daerah pedalaman tersebut, selain mengajar di sekolah TK tersebut, untuk menghilangkan kejenuhan ia juga membantu mengajar di sekolah minggu. "Apapun yang bisa saya perbuat disini, akan saya lakukan. Meski tidak digaji dan harus setia ditempat serta hanya mendapatkan berkat dari klasis atau yayasan saja," ujarnya.

Deby yang masih berusia 27 tahun ini, mengaku sangat bersedih ketika mengingat orang tuanya, di samping ia masih muda dan tentu masih memiliki keinginan banyak, apalagi di kabupaten dogiyai tidak sama dengan daerah lain. Namun, Deby menambahkan bahwa hal itu merupakan kewajiban dan pelayanan sehingga membuat dirinya betah bertahan di daerah yang cukup dingin tersebut. (*)

Depdiknas akan Sebarluaskan Sistem PAUD Holistik Integratif,

Depdiknas akan Sebarluaskan Sistem PAUD Holistik Integratif

Jakarta, Senin (17 November 2008) -- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bekerjasama dengan Bappenas mulai 2009 akan menyebarluaskan sistem pendidikan anak usia dini (PAUD) secara holistik dan integratif. Semua jenis stimulasi untuk anak dan berbagai lembaga terkait yang selama ini mengembangkan dan membina PAUD akan dikelola dalam satu sistem penyelenggaraan yang utuh. Di samping itu, peningkatan akses dan perluasan kesempatan peserta didik PAUD yang berasal dari keluarga kurang mampu akan memperoleh perhatian yang lebih besar.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI) Depdiknas Hamid Muhammad membacakan sambutan tertulis Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) pada Seminar Nasional PAUD dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun HIMPAUDI ke-3 di Depdiknas, Jakarta, Senin (17/11/2008).

Hadir pada acara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal, Direktur PAUD Ditjen PNFI
Depdiknas Sujarwo Singowidjojo, dan para pengelola PAUD di seluruh Indonesia.

Hamid mengatakan, lembaga PAUD di tingkat kecamatan, desa, dan daerah terpencil merupakan program prioritas pemerintah. Melalui kebijakan tersebut dan kebijakan lain yang selama ini sudah dilaksanakan, dia optimis angka partisipasi kasar (APK) PAUD akan dapat ditingkatkan dengan lebih cepat dan sekaligus secara bertahap juga akan meningkatkan mutu PAUD. Dia menyebutkan, target APK PAUD nonformal pada akhir 2009 adalah sebanyak 35 persen, sedangkan target keseluruhan PAUD formal dan nonformal sebanyak 53 persen. "Dalam Renstra Depdiknas 2010 - 2014 target APK PAUD secara keseluruhan sebesar 72 persen," katanya.

Sujarwo mengatakan, pelaksana sistem ini adalah tim gabungan antar departemen, HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini), dan Forum PAUD. Dia menjelaskan, dalam satu kelompok PAUD akan ada ahli kesehatan atau gizi dan ahli perawatan sosial. Dengan kata lain,
lanjut dia, pendidik dan tenaga kependidikan dilatih supaya paling tidak mempunyai kemampuan itu. "Kalaupun di situ tidak ada ahli gizi, tapi dia mengetahui ilmu - ilmu gizi untuk anak dengan pelatihan jangka pendek. Tekanannya pada pendidik dan tenaga kependidikan supaya mempunyai kemampuan holistik juga," katanya.

Sujarwo menyebutkan, saat ini terdapat 50,47 persen dari 26 juta anak yang terlayani PAUD. Dia berharap, output dari program PAUD ini lebih menghasilkan anak yang lebih cerdas, sehat, dan tangkas. "Usia emas kalo diolah dengan satu pendekatan PAUD yang holistik akan lebih bermutu dibandingkan yang parsial," ujarnya.***

Sumber: Pers Depdiknas

seLENGKapnya......

Jumat, Februari 06, 2009

Anggaran Pendidikan Belum Bisa Gratiskan Biaya Sekolah

Anggaran pendidikan untuk Papua tahun 2009 belum dapat menggratiskan masyarakat untuk dapat melaksanakan program wajib belajar sembilan tahun. Direktur Eksekutif Institute For Civil Society Strengthening (ICS) Papua, Budi Setyanto dan pihak Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), senada mengungkapkan hal itu, Rabu (28/1).

ICS dan FITRA menyatakan seperti itu didasarkan atas hasil analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua. "UU Sisdiknas mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, namun Papua hanya menganggarkan 4,7 persen. Sedangkan jika mengacu pada amanat Perda, anggaran pendidikan harus sebesar 30 persen dari dana Otsus atau Rp 313,18 miliar. Sekarang ini hanya dianggarkan 24,18 persen," ujar Budi.

Sementara itu anggaran pendidikan yang sebesar Rp 171,93 miliar atau 84,51 persen habis dipakai untuk belanja gaji, tunjangan dan honor pegawai serta biaya administrasi kantor dan perjalanan dinas.

Akibatnya, dana pendidikan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan publik hanya Rp 31,52 miliar atau 15,49 persen, dan tidak ada yang dialokasikan untuk program wajib belajar sembilan tahun.

Dengan demikian, kata Budi, anggaran pendidikan tahun ini telah mengabaikan program wajib belajar yang merupakan prioritas dari Gubernur Provinsi Papua dan pemerintah pusat. "Kondisi ini sangat kontradiktif dengan janji Gubernur Papua yang akan memberikan pendidikan gratis SD dan SMP bagi orang asli Papua dari keluarga miskin," ujarnya.

Selain itu, juga terjadi pemangkasan sebesar 86 persen untuk anggaran program pendidikan anak usia dini dari Rp 6,64 miliar pada tahun 2008 menjadi Rp 930 juta pada tahun 2009. Demikian pula pada program pendidikan menengah terjadi pengurangan dana 92 persen, dari Rp 35,01 miliar pada tahun 2008 menjadi Rp 2,83 miliar pada tahun 2009.

Sedangkan untuk program manajemen pelayanan pendidikan justru terjadi kenaikan anggaran dari Rp 8,46 miliar pada tahun 2008, menjadi Rp 28,04 miliar atau naik 230 persen. "Padahal anggaran ini dialokasikan untuk biaya koordinasi, pembinaan, pengawasan dan monitoring yang semuanya untuk kepentingan aparatur birokrasi pendidikan," kata Budi menandaskan.

Terkait hal itu, ICS mendesak Pemprov dan DPRD untuk konsisten mematuhi Perda No.5 Tahun 2006 dengan mengalokasikan anggaran pendidikan paling sedikit 30 persen dari dana Otsus sehingga dapat memenuhi janji yang pernah dilontarkan gubernur, yakni menerapkan pendidikan gratis bagi orang asli Papua dari golongan miskin.
-------------------------------
(sumber: kompas)

seLENGKapnya......

Uang Sekolah Diduga Naik, Orang Tua Siswa Mengeluh

SMK Negeri 3 (Foto : Arjuna Padame/Jubi)
-----------------------------------------
Pembayaran uang sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kotaraja, Jayapura diduga mengalami kenaikan menyebabkan para orang tua siswa mengeluh. Padahal pemerintah daerah provinsi Papua telah mengambil ancang-ancang untuk membebaskan biaya pendidikan bagi orang asli Papua.

Wati Rumbewas (42), warga Lingkaran Abepura kepada JUBI di Pasar Yotefa, Abepura, Kamis (22/1) mengeluhkan kebijakan SMK Negeri 3 Kotaraja, Jayapura, Provinsi Papua menaikan pembayaran uang sekolah bagi setiap siswanya. Dikatakan Wati Rumbewas, biaya pembayaran uang sekolah di SMK Negeri 3 Kotaraja setiap tahun mengalami kenaikkan, sehingga memberatkan bagi orang tua siswa dari golongan ekonomi lemah.
Wati Rumbewas menuturkan, sejak seorang anaknya memilih sekolah di SMK Negeri 3 Kotaraja, maka dirinya secara perlahan dapat menyelesaikan kewajibannya untuk membayar uang sekolah anaknya.

Selain itu tanggungan lainnya yang dibebankan kepada orang tua pun tak terlalu banyak. Tetapi kini pembayaran uang sekolah justru mengalami kenaikan yang sangat besar. “Sekarang tong pu anak kelas II dan baru naik kelas III mesti bayar mahal sekali,” ujarnya, seraya menyarankan, kalau bisa ada dispensasi pembayaran uang sekolah bagi orang tua murid yang tak mampu.

Wati Rumbewas menyatakan, rincian pembayaran uang sekolah di SMK Negeri 3 Kotaraja terdiri dari pembayaran uang sekolah Rp 200.000/Semester, uang pembangunan sekolah Rp 1 juta, uang pendaftaran ulang serta pembayaran lain yang diwajibkan bagi orang tua murid.

“Sebenarnya tong tra mengeluh dengan kebijakan kenaikan uang sekolah di SMK Negeri 3 Kotaraja, tetapi tolong diingat pekerjaan setiap orang tua siswa berbeda, ada yang memiliki gaji besar, tetapi ada juga yang tak mempunyai pekerjaan tetap,” tukasnya.

Ditambahkan Wati Rumbewas, perihak kenaikan pembayaran uang sekolah ini, maka pada Senin (19/1) lalu siswa-siswa yang tak menyelesaikan pembayaran uang sekolah dipulangkan oleh pihak sekolah. Hal ini, ujar Wati Rumbewas, bukan hanya dikeluhkan dirinya, tetapi banyak orang tua siswa yang mengeluhkan permasalahan ini. Padahal sebenarnya sudah ada pernyataan dari Gubernur Provinsi Papua untuk membebaskan biaya pendidikan mulai dari SD sampai SMA.

Karena itu, tambah Wati Rumbewas, pemerintah mesti bertanggung jawab dengan pernyataan yang telah disampaikan Gubernur Provinsi Papua ini. Kalau bisa pernyataan tersebut dibuat dalam suatu Peraturan Daerah (Perda) yang sifatnya mengikat. “Masa sudah ada pernyataan dari pemerintah tentang pendidikan gratis baru tong bayar uang sekolah terus,” ungkap Wati.

Bantah Tudingan Tambahan Biaya Sekolah
Menurut Kepala Sekolah SMK Negeri III Kotaraja, Jayapura Pipin P. Marpaung SH kepada JUBI diruang kerjanya, Sabtu (24/1), mengatakan sampai saat ini tak ada penambahan pembayaran uang sekolah. Pembayaran uang sekolah siswa sejak beberapa tahun ini tak berubah. Malah pihak sekolah sering memberikan keringanan bagi orang tua siswa yang tak mampu membayar uang sekolah dengan menyarankan agar orang tua siswa tersebut membawa surat keterangan tak mampu dari Kantor Kelurahan setempat. “Hal ini tong su bilang ke orang tua semua, supaya dong tau,” ucapnya.

Pipin menegaskan, dirinya merasa kaget dengan tudingan orang tua siswa tersebut lantaran pihak sekolah tak pernah membuat kebijakan menaikan pembayaran uang sekolah. “Tudingan itu tak benar, saya harap kalau yang mendengar isu itu harus cross-cek pihak sekolah,” ujarnya. Dia mengharapkan jangan menuding pihak sekolah, sebab kalau menuding tanpa bukti, maka resikonya juga akan berat bahkan bisa sampai diproses di pengadilan.

Pipin menambahkan, pungutan yang dikenakan kepada siswa yang bersekolah disini tak terlalu berat bahkan lebih ringan dibanding sekolah-sekolah yang lain. “Kita disini tak terlalu tuntut orang tua siswa membayar uang sekolah, tetapi yang paling penting anak-anak dapat belajar dengan baik,” katanya.

Pihak sekolah juga mengerti keberadaan para orang tua murid, ada yang mempunyai pekerjaan tetap. Bahkan ada juga orang tua siswa yang tak mepunyai pekerjaan tetap. Sehingga tak mungkin pihak sekolah menambah pembayaran uang sekolah dan menagih kepada orang tua siswa untuk secepatnya membayar uang sekolah.

Pipin menjelaskan, SMK Negeri 3 Kotaraja saat ini memiliki jumlah siswa berjumlah 1.500 siswa dengan pembagian kelas sebagai berikut Kelas I 19 Kelas, Kelas II 19 dan Kelas III 21 Kelas. Biaya-biaya yang selama ini diminta adalah Biaya Pembayaran Komite sebagai pengganti pembayaran Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) Rp 50.000/Bulan. Biaya Asuransi Siswa Rp 15.000/Bulan. Biaya Pembayaran Praktek Rp 300.000 serta biaya ujian khusus bagi siswa kelas III Rp 400.000/Semester.

Selama ini, jelas Pipin, dalam setiap penerimaan raport pihak sekolah mengundang semua orang tua siswa untuk hadir dalam penerimaan tersebut dengan tujuan menjelaskan kepada orang tua murid mengenai pembayaran yang diterapkan di sekolah. “Tong biasa panggil orang tua untuk jelaskan pembayaran siswa,” ujar Pipin.

Namun demikian, timpal Pipin, acapkali dalam undangan itu tak semua orang tua hadir untuk menerima raport anaknya. Jika orang tuanya tak hadir, maka jelas rapotnya akan ditahan selain itu tak mendengar penjelasan dari pihak sekolah mengenai mekanisme pembayaran sekolah yang diterapkan bahkan berapa biaya yang harus dibayar tiap bulan. “Orang tua siswa yang tak hadir pada saat pembagian raport tersebut jelas akan menyalahkan pihak sekolah karena tak mendengar penjelasan,” katanya.

Selain itu, menurut Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kotaraja, Nur Akhmadi, orang tua siswa yang mengeluhkan pembayaran sekolah itu saat rapat sekolah tak hadir sehingga banyak tuntutan. Dia mengungkapkan, pada Senin (19/1) siswa disuruh pulang karena tak membawa raport mereka. “Masalah bawa raport bukan masalah biaya,” tukasnya. Oleh sebab itu, ini hanya miscomunication saja antara pihak sekolah dengan pihak orang tua.

Menurut Akhmad, kadang siswa tersebut tak menjelaskan mekanisme pembayaran disekolah dan berapa biaya yang dibayar setiap bulan kepada orang tuanya dengan baik. Dengan tak ada penjelasan dengan baik kepada orang tua siswa, maka orang tua tak tahu menahu dan menuding pihak sekolah menaikan pembayaran uang sekolah.

Perda Pendidikan Gratis
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajran ( P dan P) Provinsi Papua Drs Jems Modouw MT kepada JUBI mengungkapkan, Selasa (27/1), sementara ini pernyataan Gubernur Provinsi Papua perihal pembebasan biaya pendidikan sedang diupayakan untuk disusun landasan hukumnya.

Selama pihaknya telah melakukan upaya-upaya diskusi untuk menindaklanjuti rencana pemerintah untuk membebaskan biaya pendidikan.

“Upaya-upaya yang dilakukan selama ini dari pihaknya yaitu diskusi-diskusi yang selama sudah berjalan namun belum membuahkan hasil,” tegas Mondouw.
Oleh sebab itu, orang tua siswa masih tetap membayar biaya sekolah siswa. Mudahan-mudahan pernyataan Gubernur Provinsi Papua tersebut disahkan menjadi Perda pendidikan gratis. (Musa Abubar)
-----------------------------------
Sumber:http://www.tabloidjubi.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1082&Itemid=54

seLENGKapnya......

Pemprov Diminta Segera Kirim Guru Kontrak

Khususnya ke Kabupaten Puncak Jaya

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dinas P dan P) Kabupaten Puncak Jaya, Yeheskiel Tenouye meminta kepada Pemprov Papua dalam hal ini Dinas P dan P Provinsi Papua untuk segera mengirim tenaga guru kontrak yang sudah direkrut itu ke Puncak Jaya guna mendukung penguatan pendidikan dasar di daerah tersebut.

"Dalam rangka penguatan pendidikan dasar di Kabupaten Puncak Jaya khususnya di daerah yang sulit dijangkau maka harus ada perhatian serius dari pemerintah pusat maupun provinsi, salah satunya adalah mengirim guru kontrak yang telah direkrut itu,"ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dikatakan, pemerintah telah merekrut 165 guru kontrak, namun saat ini yang baru tiba di Kabupaten Puncak Jaya hanya 25 guru dan ini masih sangat kurang. "Kami masih menunggu kepastian dari Pemprov berapa guru kontrak yang masih akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya guna mendukung pembangunan pendidikan,"tandasnya.

Diungkapkan, Pemprov Papua akan membiayai keberangkatan dari Jakarta menuju Jayapura kemudian selanjutnya menuju Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Sedangkan untuk biaya setelah tiba di Mulia menuju tempat tugas masing-maisng, pihaknya yang akan membiayai baik itu honor selama 12 bulan dan biaya hidup dan itu memang sudah dianggarkan.

"Kami sudah mengatur lokasi penempatan para guru-guru kontrak, kami hanya menunggu kedatangan mereka. Kami berharap kepada Pemprov Papua dalam hal ini Dinas P dan P untuk segera mereleasisasikannya,"harapnya.(nal)

----------------------------
Sumber:http://cenderawasihpos.com/detail.php?id=23999&ses=


seLENGKapnya......

AI Desak Indonesia Selidiki Penggunaan Kekerasan Berlebihan Terhadap Demonstran di Papua

Amnesty Internasional dalam siaran persnya (4/02) yang disampaikan kepada Tabloid Jubi, mendesak pihak-pihak yang berwenang di Indonesia untuk melakukan penyelidikan yang imparsial atas laporan-laporan yang menyebutkan bahwa polisi menggunakan kekerasan yang berlebihan untuk membubarkan demonstrasi yang dilakukan secara damai di Nabire, Provinsi Papua.

Sebagaimana informasi yang diterima pihak Amnesty Internasional, pada tanggal 27 January 2009, Koalisi Masyarakat Peduli Pemilihan Kepala Daerah, melakukan demonstrasi damai meminta agar pemilihan daerah segera dilaksanakan setelah beberapa kali penundaan. Demonstrasi sekitar 100 orang tersebut dilakukan di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nabire. Para demonstran mendirikan sebuah tenda yang menghalangi salah satu jalan utama dan ketika polisi meminta mereka untuk membongkar tenda tersebut, mereka menolak.

Menurut laporan-laporan, dua hari kemudian, pada pagi hari unit-unit polisi dengan kasar membubarkan para demonstran damai yang masih terlelap. Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa polisi menembakkan peluru-peluru karet ke arah kerumunan, melukai sedikitnya lima orang demonstran. Polisi juga menendangi dan memukuli beberapa orang demonstran dengan tongkat rotan dan popor senjata. Akibatnya, banyak orang mengalami luka memar.

Para petugas juga dilaporkan telah menendangi seorang pembela hak asasi manusia berusia 40 tahun, Yones Douw, dengan sepatu boots mereka sebanyak tiga kali. Mereka juga memukul telinga dan wajahnya ketika ia mencoba untuk menghentikan bentrokan antara polisi dan para demonstran. Polisi juga menghancurkan memory stick komputer tepat di depan mukanya. Yones Douw adalah anggota Gereja Kemah Injil Papua (GKPI/Kingmi Papua) dan sukarelawan di organisasi hak asasi manusia, ELSHAM (Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia).

Polisi kemudian menangkap dan menginterogasi Yones Douw dan tujuh orang demonstran lainnya. Polisi menolak memberikan akses terhadap dunia luar kepada kedelapan orang tersebut dan tidak memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama satu hari masa penahanan. Mereka yang terluka melaporkan bahwa polisi tidak memberikan mereka akses untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai. Polisi kemudian menahan Yones Douw di dalam sebuah sel tersendiri dan menginterogasinya selama beberapa jam. Pada tanggal 30 Januari, polisi melepaskan kedelapan orang tersebut tetapi mewajibkan mereka untuk melapor ke kantor polisi setiap hari.

Menjaga ketertiban dari demonstrasi publik harus tidak meniadakan hak untuk berkumpul secara damai. Insiden ini muncul di tengah konteks pengekangan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul yang lebih luas di Papua. Pada tanggal 14 Januari 2009, Amnesty International mendesak pembebasan yang segera dan tanpa syarat terhadap 11 orang pengunjuk rasa yang menghadapi tuntutan tiga tahun penjara atau lebih hanya karena mereka mempertunjukkan bendera yang dilarang.

Pihak-pihak yang berwenang di Indonesia harus memberikan kepastian secara publik bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul dijamin di Papua. Mereka juga harus menyatakan dukungan mereka terhadap kerja sah yang dilakukan oleh para pembela hak asasi manusia di seluruh negeri dan mengambil langkah-langkah segera untuk menjamin bahwa para pembela hak asasi manusia dilindungi sepenuhnya ketika mereka bekerja.

Amnesty International menyadari tantangan-tantangan yang harus dihadapi di dalam menjaga ketertiban demonstrasi dan bahwa beberapa orang demonstran merusak gedung-gedung publik setelah diminta untuk membubarkan diri. Namun demikian, tindakan-tindakan polisi bolehjadi telah bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekerasan dan Senjata Api oleh Aparatur Penegak Hukum (UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials) dan Kode Etik untuk Para Aparatur Penegak Hukum (Code of Conduct for Law Enforcement Officials). Kedua pedoman atau prinsip ini menetapkan, antara lain, bahwa kekerasan harus digunakan sebagai upaya terakhir, sebanding dengan ancaman yang ada, dan harus dirancang untuk meminimalisasi kerugian atau luka.

Atas tindakan berlebihan ini, Amnesty International mendesak agar dilakukan sebuah penyelidikan atas insiden Nabire dengan segera, dengan peninjauan terhadap taktik dan senjata yang digunakan oleh polisi untuk menertibkan demonstrasi dan bahwa semua temuan dan rekomendasi diungkap ke publik tepat pada waktunya.

Pihak-pihak yang berwenang di Indonesia harus tertib dan mengadili mereka yang terlibat apabila ditemukan bahwa kekerasan telah digunakan secara berlebihan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kepentingan dan proporsionalitas. Pihak-pihak yang berwenang juga harus menempatkan langkah-langkah dan pelatihan untuk menjamin bahwa operasi-operasi menjaga ketertiban di masa depan sesuai dengan standard-standard internasional.

Dalam siaran persnya ini, Amnesty Internasional juga berpendapat bahwa masyarakat Papua, provinsi paling timur Indonesia, telah menyaksikan situasi hak asasi manusia yang memburuk selama beberapa tahun terakhir. Penduduk asli, yang secara etnis berbeda dari penduduk di wilayah lain di Indonesia, semakin mempertanyakan kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesia mengenai sumber daya alam Papua dan migrasi penduduk non-Papua ke dalam wilayah mereka. Pemerintah Indonesia mempertahankan kehadiran polisi dan militer, di mana para anggotanya telah menghadapi tuduhan melakukan intimidasi dan mengancam para anggota komunitas penduduk asli lokal yang mendukung otonomi luas atau kemerdekaan dari Indonesia melalui cara-cara yang damai.

Pada tanggal 18 Agustus 2008, Amnesty International mendesak Pemerintah Indonesia untuk memastikan pertanggungjawaban yang patut atas pembunuhan seorang pengunjuk rasa damai, Opinus Tabuni, yang tewas ditembak pada hari itu. Pada tanggal 25 September 2008, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang telah mengirimkan sebuah tim untuk menyelidiki pembunuhan tersebut menyatakan bahwa peluru yang ditemukan “bukan peluru standard polisi. Peluru tersebut berukuran 9mm.

Itu pasti milik militer.� Tidak terdapat perkembangan penyelidikan sejak saat itu. Keluarga korban telah beberapa kali berusaha untuk bertemu dengan Kepala Polisi Papua terkait dengan kasus tersebut namun tidak berhasil. Pihak-pihak yang berwenang di Indonesia harus menginisiasikan sebuah penyelidikan yang segera, imparsial, independen dan transparan atas pembunuhan tersebut untuk memastikan bahwa mereka yang ditemukan bertanggung jawab diadili dan dihukum. (Victor Mambor)

-----------------
Sumber: http://www.tabloidjubi.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1147&Itemid=9

seLENGKapnya......

Demo Perekrutan PNS Di Boven Digoel Akan Digelar Hari Ini

Demo terhadap perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah yang dinilai warga Boven Digoel tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, direncanakan akan digelar hari ini (6/2) di Tanah Merah, Boven Digoel, Papua. Demo tersebut direncanakan akan memprotes sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan kehendak masyarakat.

Demo yang nantinya akan melibatkan ratusan orang dari sejumlah distrik di Boven Digoel termasuk Asiki itu, akan digelar di kantor Sekretariat Daerah dan halaman DPRD Kabupaten Boven Digoel. Demo tersebut akan mempertanyakan sejumlah kebijakan pemerintah yang selalu mendahulukan "orang luar" ketimbang penduduk setempat dalam setiap perekrutan PNS. Demo nantinya melibatkan pula puluhan warga sipil dari sejumlah kampung terdekat di Tanah Merah. "Ini yang akan kita demo, utamanya adalah pertanyaan kenapa sampai dalam setiap perekrutan PNS yang selalu didahulukan itu adalah orang luar daripada orang sini," ujar Daud Payunglangi, warga Tanah Merah kepada JUBI (5/2).

Dikatakannya, semenjak Boven Digoel memekarkan dirinya dari Merauke pada 2005 silam, hingga kini perekrutan PNS yang dilakukan selalu tidak sesuai dengan prosedur yang ada. "Perekrutan yang dilakukan pihak terkait di Tanah Merah selalu mendahulukan kepentingan tertentu. Itu yang makanya selalu juga tidak sesuai prosedur," katanya.
Demo damai tersebut juga direncanakan akan melibatkan puluhan angkot yang ada di Tanah Merah. Warga nantinya akan berjalan kaki menyusuri jalan-jalan utama di Tanah Merah menuju kantor Bupati Boven Digoel. Demo tersebut mendapat ijin dari kepolisian setempat. (Jerry Omona).
-------------------------------
Sumber:http://www.tabloidjubi.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1157&Itemid=9

seLENGKapnya......

Daftar Singkatan yang Artinya Jarang Diketahui

Oleh: Anwariansyah

Anda pasti sering menemui beberapa singkatan, baik di media massa, kemasan produk-produk tertentu atau di pamflet iklan atau papan reklame. Di sana biasanya tidak dijumpai kepanjangan atau arti dari singkatan itu.

Ada juga beberapa kata yang sudah biasa diucapkan dan kita tidak mengetahuinya bahwa itu adalah sebuah singkatan. Kata “alien” misalnya. Ternyata berasal dari kata “Alice Environment” yang berarti lingkungan kehidupan Alice, nama tokoh dalam cerita Alice in Wonderland karya L. Carrol yang menceritakan tentang kehidupan dunia peri.

Yang menarik lagi adalah kata “oli” yang diartikan sebagai minyak pelumas. Kata ini sebenarnya adalah singkatan dari Oil Level Indicator yang berarti indikator tingkatan minyak, dan uniknya kata “oli” sudah masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Beberapa kata yang disajikan berikut mungkin sudah diketahui Wikimuers sebelumnya, dan apabila Wikimuers memiliki kata-kata lain silakan saja ditambahkan pada komentar untuk menambah luas pengetahuan kita. Terimakasih.

A

AA : Arachidonic Acid, (kandungan di dalam susu formula)

acc : According: setuju, akur

AD : Anno Domini: Bhs.Latin: Dalam tahun milik Tuhan kita (kalender masehi, Sistem Kalender Gregorian)

AIDS : Acquired Immune Deficiency Syndrome, (jenis penyakit)

AK47 : Avtomat Kalashnikova 47, (jenis senjata)

Alien : Alice Environment atau lingkungan kehidupan Alice (tokoh dalam buku Alice in Wonderland by L. Carrol yang menceritakan tentang dunia peri)

AMD : Advanced Micro Devices, Inc., (jenis prosesor)

APOLLO : America's Program for Orbital and Lunar Landing Operations: Program Milik Pemerintah Amerika untuk Operasi Pengorbitan dan Pendaratan di Bulan.

APV : All-Purpose Vehicle, (Type/Jenis Mobil Suzuki)

ATI : Array Technology Inc., (produsen hardware dan sofware)

AVG : Antivirus Grisoft, (jenis software anti virus)

AXN : Action Network (nama stasiun televisi).



B

BASS : Broadband Array Spectrograph System: Sistem Spektograf Kelompok Jalur Luas suatu sistem tata suara, atau Bad Ass Sound System: sistem suara buruk dan jelek (humor)

BBC : British Broadcasting Corporation: Korporasi Penyiaran Inggris (Siaran Radio)

BH : Bosom Holder: Penyangga Payudara, bra, kutang (jenis pakaian).

BIONIC : Biological Electronic (Perpaduan antara makhluk hidup dengan elektronik/Robot)

BLOG : Web Log, (sejenis Situs)

BMW : Bayerische Motoren Werke (Bhs.Jerman: Pekerjaan Mesin Bayerische, Bhs.Inggris: Bavarian Motor Works)

BYTE : Binary Yoked Transfer Element: elemen pemindahan yang ditindas secara binari.



C

CAPCOM : Capsule Computers (produsen video game)

cc : cubic centimeter (ukuran benda cair)

CCTV : Closed Circuit Television: televisi jaringan pendek

CD-ROM : Compact Disk Read Only Memory: piringan saku dengan memori hanya dibaca

CD-RW : Compact Disc – ReWritable: piringan saku yang bisa ditulis ulang

CE : Conformité Européenne (label produk aman & sehat Eropa)

CFC : Chlorofluorocarbon (Bahan pendingin, freon)

CFC-12 : Dikhlorodifluorometana (R-12 atau freon-12)

CNN : Cable News Network: Jaringan Berita Kabel (sebuah stasiun televisi pemberitaan)

CO : Chief Officer: Kepala Kantor

co : Company: perusahaan

COMPO : Composition (jenis produk audio/video)

COP : Chief Of Police: Pimpinan Polisi (istilah Amerika)

cs : Crew Systems : sistem pertemanan

CSO : Chief Sales Officer: Petugas Pimpinan Para Penjual (jabatan di perusahaan)

CSS : Cascading Style Sheet: Lembaran Bergaya Jatuh (jenis bahasa stylesheet yang digunakan untuk menguraikan presentasi sebuah dokumen yang ditulis dalam sebuah bahasa yang memberi suara suatu bahasa yang meningkat).



DAT : Data, .DAT (nama file extensi)

DDR : Double Data Rate: Tingkat Data Berganda(pemindah data dengan peningkatan dan penurunan pada tanda waktu)

DHA : Docosahexaenoic Acid (kandungan pada susu formula)

DHL : Dalsey, Hillblom and Lynn (nama pendiri DHL Worldwide Express, sebuah perusahaan ekspedisi)

DIM : Dimension In Motion: dimensi dalam gerak (satuan gerak gambar).

DISCO : Discothèque (tempat berdansa)

DNA : Deoxyribonucleic Acid (jenis asam nukleat yang berisi perintah genetik yang digunakan di dalam perkembangan dan berfungsi pada semua organisma dan virus).

DS : Dual Screen (Nintendo gaming console)

DTS : Digital Theater Sound (Digital Theater Systems, Inc., nama perusahaan yang memproduksi sistem digital untuk suara teater).

DUAL : Diffusing-Update Algorithm (algoritma yang digunakan oleh protokol aluran EIGRP untuk memastikan bahwa suatu rute yang diberikan dihitung kembali secara serentak kapan pun hal itu bisa menyebabkan pengulangan.

DVD : Digital Versatile Disc: cakram digital serbaguna (secara umum disebut Digital Video Disc, tapi keliru)

E

ESPN : Entertainment and Sports Programming Network (sebuah jaringan televisi khusus siaran olahraga).

ESRB : Entertainment Software Rating Board (dirancang untuk menyediakan informasi yang adil dan ringkas tentang isi di dalam game komputer dan video agar para konsumen, khususnya orang tua, dapat mengambil keputusan pembelian yang sudah diberitahukan. Tingkatan: EC (Early Childhood), E (Everyone), E10+ (Everyone 10 and older), T (Teen), M (Mature atau 17+), AO (Adults Only) dan RP (Rating Pending).


F



FACSIMILE : Bukan singkatan (Bhs.Latin: fac simile! Artinya bikin sesuatu sama seperti itu!)

FM : Frequency Modulation (nama gelombang frekuensi)

FN : Fabrique Nationale (jenis senjata genggam)


G



GEN : Genesis, Generation (keturunan, orang, masyarakat)

GIF : Graphic Interchange Format (nama file ekstensi)

< lbs =" 128.367" id="12911&post="1">

seLENGKapnya......

70 Persen Kecerdasan Anak Papua Alami Keterlambata

70 Persen Kecerdasan Anak Papua Alami Keterlambatan

JAYAPURA-Ketua Tim Studi Keterdidikan Anak Papua dari Lembaga Studi Willi Toisuta dan Associates Jakarta, Eka Simanjuntak, mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Papua terdapat sekitar 70 persen anak-anak Papua (terutama di pedalaman) yang mengalami keterlambatan dalam perkembangan kognitif (kecerdasan otak)nya. Parahnya lagi, ini banyak terjadi pada anak usia dini.

Menurut Eka, keterlambatan itu disebabkan oleh tiga hal pokok. Pertama, aspek bahasa. Dimana hal itu menjadi masalah karena mereka kesulitan dalam memahami materi pembelajaran yang diajarkan, sebab umumnya untuk berbahasa Indonesia saja pun masih sulit terutama di daerah terpencil.

Permasalahan kedua adalah dalam hal membaca, menulis, dan menggambar. Ketiga ialah perilaku sosial mereka sendiri, yang kenyataannya lebih mementingkan hal lain dibanding harus bersekolah, serta sulitnya wilayah-wilayah yang harus dijangkau dalam pemberian pelayanan itu sendiri.

"Tiga faktor ini yang memberikan kontribusi dalam menghambat perkembangan kognitif anak," ungkap Eka kepada wartawan di sela-sela seminar hasil penelitian tentang keterdidikan anak Papua di Gedung Negara, Jayapura, Rabu (28/10).

Bila kondisi demikian dibiarkan terus menerus, maka ketika mereka masuk sekolah, mereka akan kesulitan mengikuti pembelajaran. "Sehingga antara pendidikan formal sendiri dan kondisi anak yang sebenarnya akan terjadi ketidaknyambungan yang jelas mempengaruhi perkembangan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) peserta didik selannjutnya," terangnya.

Untuk mengatasi hal itu, harus ada kebijakan khusus bagi pendidikan di pedalaman, termasuk bagi tenaga pendidiknya yang harus mengajar secara profesional dan berkualitas disiplin ilmunya, serta punya pengalaman dalam segala hal pendidikan.
"Misalnya kondisi ketika mereka sebelum sekolah itu mendapatkan masalah, lalu saat duduk di kelas 1 dan kelas 2, dan gurunya pun mengajar tidak dengan benar dan berkualitas, akhirnya pada kelas 3 ke atas mulai kelihatan ada murid yang drop out (putus sekolah), tinggal kelas, dan lain-lainnya. Khusus drop out, angkanya sangat tinggi di Papua," tegasnya.

Dijelaskan, persoalan-persoalan itu disebabkan oleh sejak anak itu dalam kandungan ibunya hingga masih berumur balita tidak terurus secara baik dalam hal merangsang perkembangan otaknya dan pemberian gizi yang benar bagi perkembangan otak dan fisik anaknya itu. Dengan kata lain menyangkut pola asuh anak itu sendiri.

"Anak-anak normal yang usia dua tahun harus ngomong atau umur sekian sudah bisa lakukan sesuatu, tapi kenyataannya umumnya anak-anak di Papua ini terutama pedalaman belum dapat melakukan hal-hal itu. Dan ini berpengaruh pada kemampuan dalam menangkap pelajaran di sekolah, bahkan membuat mereka tidak nyaman di dalam belajar. Di sini juga orang tua juga harus dipersiapkan juga untuk tahu bagaimana mendidik anaknya itu," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Drs. James Modouw,M.MT menegaskan, hasil penelitian yang dipaparkan itu sudah jelas mengungkapkan potensi-potensi keterdidikan anak Papua dan hambatan-hambatan apa yang muncul dalam upaya-upaya untuk mengembangkan potensi yang ada.

Hambatan yang paling besar adalah faktor gizi, sehingga menyebabkan anak-anak di Papua mengalami kelemahan-kelemahan dalam kecerdasan otak yang prosentasenya mencapai 70 persen.

"Oleh sebab itu kebijakan Gubernur tentang Respek dan perbaikan gizi ibu dan anak di kampung itu harus ditingkatkan, sebab penelitian ini menunjukkan memang gizi bagi anak dan ibu di kampung ini sangat memprihatinkan," paparnya.

Nah dengan hasil penelitian ini dapat menjadi dasar untuk memulai suatu pendekatan basis dalam menyusun program kurikulum lokal sesuai dengan kewenangan Otsus itu sendiri. Karena kurikulum nasional tidak boleh disamaratakan dengan kondisi yang ada di Papua yang tentunya berbeda-beda sifatnya itu.

"Kondisi seperti ini menyebabkan bagaimana proses anak didik dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga anak SD kelas 3 menjadi kurang maksimal, tetapi ini sudah kami intervensi kepada keluarga dan guru yang mengajar agar guru bisa mengetahui apa yang menjadi persoalan anak tersebut. Karena ternyata anak-anak mempunyai permasalahan yang berbeda-beda dalam kecerdasan otak yang dipengaruhi oleh gizi itu," tandasnya.

Dikatakan, kesulitan akses pada daerah terpencil juga merupakan faktor hambatan terhadap potensi keterdidikan anak itu. "Oleh karena itu harus dibuka akses itu dalam rangka komunikasi, sesuai dengan kebijakan gubernur tentang pendidikan jarak jauh. Dan bagaimana memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mereka memahami tentang pengaturan gizi yang baik, bagaimana ibu hamil dan anak balita," katanya.

Hal ini supaya potensi-potensi keterdidikan anak itu sejak dalam kandungan sudah bisa disiapkan secara optimal hingga melahirkan dan menyusui, dan setelah itu anak tersebut masuk sekolah dan kapasitasnya kecerdasan otaknya sudah terbentuk dan di sekolah tersebut dengan mudah anak bisa belajar, dan mampu berkomunikasi dengan siapapun.

"Ini yang harus kita semua kerja keras. Kerja keras kita bukan hanya persoalan pembangunan dalam rangka pertumbuhan ekonomi saja, tetapi juga persoalan mendasar tentang gizi yang lemah, komunikasi dan informasi yang lemah. Termasuk di dalamnya bagaimana mencerdaskan masyarakat yang masih buta aksara yang perlu diberdayakan supaya mampu mendidik dan mengasuh anaknya dengan baik," tandas Modouw.

Ditambahkan, hasil penelitian ini akan menjadi referensi untuk merubah pendidikan di Papua ke depan, terutama kurikulum secara lokal. "Sekarang kita sudah punya referensi dari mana kita mulai dan bagaimana membuat intervensi-intervensi fokus pada program-program apa yang menonjol dalam pendidikan, dan ini harus dimulai dari PAUD, bahkan keluarga pun harus diintervensi mengenai pendidikan itu," imbuhnya.(nls) (scorpions)

Akankah Pemilu Mengubah Nasib Papua?

Akankah Pemilu Mengubah Nasib Papua?


Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.(Kompas/Ichwan Susanto)
---------------------------------------------------------------
Pemilu akan berlangsung, tetapi persolan Pengolahan Sumber Daya Alam, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan, Otonomi Khusus (Otsus) dan Demokratisasi di Papua tidak bergeming sedikit pun. Akankah pemilu kali ini akan membawa perubahan bagi masyarakat Papua?

Hal itu diungkap Direktur Hubungan Eksternal The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Poengky Indarti dalam jumpa pers Koalisi dari Jakarta untuk Papua di Jakarta, Kamis (12/2). Lebih lanjut Poengky menjabarkan apa saja yang terkandung dalam tiga persolan tersebut.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua sejak tahun 2005 hingga 2008 menduduki peringkat ke-33 dari 33 provinsi di Indonesia dengan indeks pembangunan manusia terendah," ungkap Poengky saat menjelaskan masalah pengelolaan sumber daya alam di Papua. Menurut Poengky, hal ini sungguh kontras kalau melihat melimpahnya kekayaan alam di sana.

Eksploitasi alam Papua, menurut Poengky, menghasilkan emas, tembaga, perkebunan sawit dan tebu, dan kekayaan hutan yang sangat melimpah. "Tetapi sumber daya manusia penduduk Papua masih terbelakang," sesalnya.

"Pelanggaran HAM yang terjadi dulu, sekarang dan mungkin juga nanti tidak pernah dituntaskan sampai sekarang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi," Poengky menyinggung soal HAM dan keadilan di Papua. Dia mencontohkan kasus pelanggaran HAM berat seperti di Wamena (2003) dan Wasior (2001) belum tuntas juga, karena DPR-RI, DPD, Jaksa Agung, Presiden, serta Komnas HAM hanya membisu.

Poengky menambahkan bahwa situasi ini semakin lengkap karena Perwakilan Komnas Ham, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Papua yang didirikan atas dasar UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Pasal 45 tidak berjalan.

"Otsus di Papua dalam keadaan sekarat," ungkap Poengky ketika mulai menjelaskan persolan ketiga. Berdasarkan Otsus, menurut Poengky, dibuatlah Majelis Rakyat Papua (MRP), yang kedudukannya sejajar dengan Gubernur dan DPRD. Namun, lembaga yang seharusnya menampung aspirasi seluruh masyarakat Papua asli malah dimatikan fungsinya. "Kami mensinyalir, hal itu sengaja dilakukan supaya MRP yang kedudukannya sangat strategis ini tidak menjelma menjadi gerakan pemberontakan," Poengky menambahkan.

Kolapsnya Otsus, menurut Poengky, menjadi pemicu pemekaran-pemekaran wilayah yang sangat cepat di Papua dan gagalnya demiliterisasi. "Kedua hal ini sangat mengancam persatuan orang Papua sehingga memicu berbagai macam konflik dan kekerasan, baik politik maupun sosial ekonomi, di tingkat publik maupun domestik," tegas Poengky.

C4-09

Sumber: Http://www.komunitas-papua.com/index.php

seLENGKapnya......

Minggu, 15 November 2009